PERTANAHAN

PJ Bupati Bengkalis Serahkan 1.843 Sertifikat Tanah ke Warga 

Bengkalis | Selasa, 10 November 2020 - 12:30 WIB

PJ Bupati Bengkalis Serahkan 1.843 Sertifikat Tanah ke Warga 
Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga, Senin (9/11/2020). (ERWAN SANI/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 1.843 warga Kabupaten Bengkalis menerima sertifikat tanah dari Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi  di ruang Hang Tuah lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (9/11).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan terusan dari Presiden Joko Widodo yang membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi atau 201 kabupaten/kota.


Pembagian sertifikat tanah di Kabupaten Bengkalis dilakukan usai menyaksikan secara virtual penyerahan sertifikat tanah oleh Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam program 1 juta sertifikat tanah ini, 2 Kecamatan di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan  menerima 1.843 sertifikat tanah.

Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Rupat Utara, Desa Kadur 299, Putri Sembilan 220, Teluk Rhu 127, Tanjung Medang 40, dan Desa Tanjung Punak 53 sertifikat.

Kemudian Kecamatan Rupat, Desa Pangkalan Nyirih 370 sertifikat, Parit Kebumen 60, Dungun Baru 523 dan Desa Pangkalan Pinang 151 sertifikat.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Bengkalis mengingatkan untuk masyarakat agar menjaga sertifikat tanah yang telah diserahkan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap surat tanah ini dijaga dengan baik dan dipergunakan dengan baik. Jangan sampai digadai dan jual,” ucap Syahrial Abdi.

Selain Syahrial Abdi, penyerahan sertifikat tanah juga dilakukan secara simbolis oleh Dandim 0303 Bengkalis Lizardo Gumay, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti, Kepala Kantor Pertanahan Dedy Fahlepi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Umi Kalsum.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook